Perkumpulan Akademisi Profesional Indonesia (PAPI)

Home > Tentang

Tentang

Perkumpulan Akademisi Profesional Indonesia (PAPI) adalah organisasi profesi terdepan yang menghimpun para dosen, guru besar, peneliti, ilmuwan, guru, hingga profesional keilmuan demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang unggul dan berdaya saing global. Berdiri sebagai wadah strategis yang mandiri dan independen, PAPI dirancang untuk memperkuat kompetensi, memelihara profesionalisme, dan membangun kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi era transformasi digital serta perubahan dunia kerja masa depan.

Fokus utama PAPI adalah mencetak SDM akademisi yang adaptif melalui pengembangan standar kompetensi berbasis kebutuhan industri, sistem sertifikasi profesi yang kredibel, serta pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Kami berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam penguatan mutu pendidikan nasional dan penyelarasan (link & match) antara dunia akademik dengan dunia usaha dan industri (Dudika). Melalui ekosistem yang futuristik dan berbasis teknologi, PAPI siap mengantarkan akademisi Indonesia menuju pengakuan kompetensi lintas negara dan panggung internasional.

Sebagai lembaga yang kredibel, PAPI telah sah dan terdaftar legal di Kementerian Hukum RI (Nomor AHU-0003698.AH.01.07.TAHUN 2026) serta Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Berkedudukan di Kota Depok, Jawa Barat, organisasi ini didirikan berdasarkan Akta Nomor 04 Tanggal 15 April 2026 oleh Notaris Indriana, SH, MKn, menjadikannya mitra terpercaya yang siap bersinergi membangun negeri.

Akta notaris Akta Notaris No. 04, Notaris: Indriana, SH, MKn.
SK Kemkumham KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0003698.AH.01.07.TAHUN 2026

Visi PAPI

Menjadi Organisasi Akademisi Profesional yang unggul, adaptif, dan terpercaya dalam membangun ekosistem pengembangan kompetensi, sertifikasi profesi, dan kolaborasi strategis untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing global.

Misi PAPI

  1. Menghimpun dan memberdayakan akademisi, praktisi, dan profesional Indonesia dalam satu wadah kolaborasi yang produktif.

  2. Mengembangkan ekosistem peningkatan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi profesi, dan pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning).

  3. Mendorong terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai instrumen peningkatan mutu SDM akademik dan profesional.

  4. Memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA).

  5. Mengembangkan riset, kajian kebijakan, konsultansi, dan inovasi yang mendukung transformasi pendidikan dan pembangunan nasional.

  6. Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.

  7. Membangun organisasi profesi sektor publik yang independen, profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat luas.